WONOSOBO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk memperkuat integritas serta profesionalitas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Di Rutan Wonosobo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai dengan penuh semangat.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga zona integritas, bebas dari narkoba dan penyalahgunaan wewenang, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.
Kepala Rutan Wonosobo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh petugas dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami siap mendukung sepenuhnya arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan barang terlarang, ” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penayangan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sesi foto bersama.
(Humas Rutan Wonosobo)