Rutan Kelas IIB Wonosobo Ikuti Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Daring

    Rutan Kelas IIB Wonosobo Ikuti Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Daring
    Rutan Kelas IIB Wonosobo Ikuti Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Daring

    Wonosobo – Rutan Kelas IIB Wonosobo mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa, 25 November 2025.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sikunir, diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Kepala Subsi Pengelolaan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta pegawai Rutan Kelas IIB Wonosobo.

    Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja diberikan wewenang penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Hal tersebut diiringi dengan penekanan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

    Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat profesionalisme dan disiplin kerja. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya pengarahan dengan tertib dan penuh perhatian.

    Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.

    “Kami siap melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan warga binaan, ” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Wonosobo dapat mengimplementasikan setiap arahan yang disampaikan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    (Humas Rutan Wonosobo) 

    jawa tengah wonosobo rutan wonosobo humas rutan wonosobo
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Satuan Kerja Berintegritas, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Pemaknaan Ibadah dan Hak Beragama, Kemenag...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami