Wonosobo, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wonosobo menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo(18/03/2026)
Pelaksanaan Posbakum ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta konsultasi hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang membutuhkan informasi terkait proses hukum yang sedang dijalani. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi, serta pendampingan terkait hak-hak hukum warga binaan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan Rutan Wonosobo, dengan antusiasme tinggi dari warga binaan yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan tim bantuan hukum dari UNSIQ. Para petugas juga turut mengawasi jalannya kegiatan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum ini merupakan langkah nyata dalam menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang layak. Melalui kerja sama dengan UNSIQ Wonosobo, kami berharap layanan ini dapat membantu warga binaan memahami proses hukum yang dijalani serta memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, ” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Wonosobo dengan institusi pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas Wonosobo)
