Wonosobo, 28 Maret 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini. Sidang ini difokuskan pada agenda pengusulan sejumlah Warga Binaan untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) yang akan membantu kelancaran tugas-tugas operasional di dalam Rutan.
Sidang yang berlangsung di ruang pertemuan Rutan Wonosobo ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim TPP, dengan diikuti oleh 16 orang Warga Binaan yang menjadi peserta dalam proses sidang TPP. Proses seleksi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang terpilih memiliki rekam jejak perilaku yang baik dan kemauan kuat untuk berkontribusi positif selama masa pidananya.

Dalam pelaksanaannya, Tim TPP mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kedisiplinan, keaktifan dalam program pembinaan, hingga penilaian perkembangan perilaku. Warga binaan yang diusulkan diproyeksikan untuk membantu di berbagai bidang, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan sarana kerja, hingga kegiatan kemandirian.
Kepala Rutan, Wahyu Budi Heriyanto, menegaskan bahwa penetapan Tamping adalah instrumen penting dalam ekosistem pemasyarakatan untuk melatih tanggung jawab Warga Binaan.
"Sidang TPP merupakan langkah kami untuk memastikan objektivitas. Menjadi Tamping bukan sekadar mendapatkan tugas tambahan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang nyata. Kami berharap mereka bisa menjadi teladan bagi warga binaan lainnya, " ujarnya.
Kegiatan Sidang TPP ini berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil dari rekomendasi sidang ini nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Rutan, sebagai landasan hukum bagi Warga Binaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Tamping di Rutan Wonosobo.
(Humas Rutan Wonosobo)
