Wonosobo - Rutan Kelas IIB Wonosobo menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan pada Rabu, 25 November 2025, bertempat di Serambi Masjid At-Taubah. Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Ibu Dyah Dewi Ratnasari, S.Si., yang memberikan pembinaan mengenai pemenuhan hak beribadah dan pemaknaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Puluhan warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan pembinaan yang dikemas dengan bahasa ringan dan mudah dipahami.

Dalam penyampaiannya, Ibu Dyah menegaskan bahwa hak beribadah adalah hak yang tetap melekat pada setiap manusia, termasuk warga binaan. Ia menekankan bahwa keberadaan di dalam Rutan tidak menghilangkan hak dasar tersebut.

“Hak beribadah adalah hak semua orang. Meskipun sedang menjalani masa pembinaan, setiap warga binaan tetap berhak mendapat fasilitas dan kesempatan untuk menjalankan ibadah, ” ujarnya.
Selain menjelaskan pentingnya hak beribadah, Ibu Dyah juga mengajak warga binaan memahami makna ibadah yang lebih luas. Ia menggambarkan bahwa ibadah tidak hanya sebatas ritual, tetapi juga tercermin dalam perilaku, sikap tulus, serta keikhlasan dalam menjalani hidup.
“Ibadah bukan soal memberi untuk mendapatkan balasan. Ibadah adalah tindakan kasih dan ketulusan. Kita berbuat baik karena itu benar, bukan karena ingin dipuji atau diberi imbalan, ” jelasnya dalam sesi penjelasan.
Melalui pendekatan yang sederhana, Ibu Dyah juga mengingatkan bahwa Tuhan tidak hanya hadir dalam peristiwa besar atau kejadian luar biasa. Menurutnya, Tuhan selalu hadir dalam hal-hal kecil yang sering terlewatkan, seperti kesehatan, napas, dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Tuhan tidak hanya ada di peristiwa besar. Tarikan napas yang masih bisa kita rasakan pun merupakan anugerah yang menunjukkan kasih-Nya, ” tambahnya.
Tidak hanya memberikan penjelasan, Ibu Dyah juga mengajak warga binaan untuk memaknai masa pembinaan sebagai waktu untuk menemukan arah hidup baru.
Ia menegaskan bahwa menjalani hari-hari di Rutan bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan.
“Terjebak bukan berarti tamat. Kadang kita perlu berhenti sebentar bukan untuk menyerah, tetapi untuk mengerti arah, ” pesannya yang disambut dengan anggukan para warga binaan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini turut diapresiasi oleh pihak Rutan Wonosobo. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu proses pembinaan karakter warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Wonosobo. Pembinaan seperti ini sangat penting untuk membangun mental dan spiritual warga binaan, ” ungkapnya.
Melalui penyuluhan ini, Rutan Kelas IIB Wonosobo berharap warga binaan semakin memahami hak-haknya serta mampu menata mental dan spiritual selama menjalani pembinaan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Rutan dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya menekankan kedisiplinan, tetapi juga nilai-nilai moral dan keagamaan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas nanti.
(Humas Rutan Wonosobo)

Updates.