Wonosobo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan, bertempat di Aula Sikunir Rutan Wonosobo, Kamis (25/12/2025).
Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Pada kesempatan tersebut, remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada satu orang warga binaan yang beragama Nasrani.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan Wonosobo. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis sebagai wujud transparansi dan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, dalam keterangannya menyampaikan harapan agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Saya berharap saudara penerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus dapat menunjukan perubahan perilaku yang semakin baik, mengikuti pembinaan dengan baik, serta semakin bersungguh-sungguh menyiapkan diri kembali ke masyarakat, ” ujarnya.

Melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Natal ini, Rutan Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan, sekaligus mendorong warga binaan agar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat.
(Humas Rutan Temanggung)
