WONOSOBO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo pada Rabu, 29 Oktober 2025 menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum bagi warga binaan agar dapat menjadi warga negara yang taat aturan dan berperilaku sesuai norma yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Nala Rena Hartawati, S.H. selaku Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan, Agung Wicaksono, S.H., M.H. selaku Penyusun Materi Hukum, dan Laila Trianawuri selaku Pengadministrasi Perkantoran dari Setda Kabupaten Wonosobo. Para narasumber memberikan materi penyuluhan yang berfokus pada tema “Menjadi Warga Negara yang Baik.”

Dalam pemaparannya, Nala Rena Hartawati menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Menjadi warga negara yang baik bukan hanya tentang menuntut hak, tetapi juga tentang melaksanakan kewajiban, salah satunya mematuhi hukum dan menghormati hak orang lain, ” ujarnya.

Sementara itu, Agung Wicaksono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hukum berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Ia menambahkan, “Setiap individu memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung kemajuan bangsa, termasuk dengan berperilaku sopan, membayar pajak, dan terlibat dalam kegiatan sosial yang positif.”

Materi penyuluhan juga menyoroti nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral bangsa serta pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk warga negara yang beretika dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat memahami makna hukum tidak hanya sebagai aturan yang mengikat, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kehidupan yang tertib, adil, dan beradab.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana interaktif, di mana warga binaan diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber. Di akhir kegiatan, para peserta tampak antusias dan menyatakan komitmen untuk lebih patuh terhadap aturan serta memperbaiki diri demi kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri. Dengan memahami kewajiban sebagai warga negara, kita turut berperan dalam menciptakan masyarakat yang damai dan berkeadilan, ” tutup Nala Rena Hartawati dalam sesi penutupnya.
(Humas Rutan Wonosobo)

Updates.