Wonosobo — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya memastikan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (22/11/2025) pukul 10.00–10.30 WIB ini dipusatkan di Paviliun Sumbing kamar 5, 6, dan 7.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan melibatkan tiga orang Regu Pengamanan Siang, satu staf Pelayanan Tahanan, serta tiga orang CPNS. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun handphone. Meski demikian, petugas tetap menemukan beberapa barang yang dikategorikan sebagai barang larangan ringan, seperti kartu remi, korek api, paku, dan potongan sikat gigi. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Usai kegiatan, warga binaan diberikan pengarahan oleh Ka. KPR mengenai pentingnya penggeledahan rutin sebagai bagian dari tugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan lingkungan rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, menyampaikan bahwa hasil penggeledahan menunjukkan kondisi hunian yang relatif kondusif. Pihaknya juga akan melaporkan jalannya razia kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
“Kami bersyukur tidak ditemukan barang-barang berbahaya dalam razia ini. Pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan bebas dari potensi gangguan, " ungkap Wahyu dalam laporan tertulisnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Wonosobo berharap dapat terus menjaga situasi yang tertib dan kondusif serta mempersempit peluang terjadinya pelanggaran di dalam kamar hunian.
(Humas Rutan Wonosobo)
