Penggeledahan Rutin Rutan Wonosobo, HP dan Narkoba Nihil

    Penggeledahan Rutin Rutan Wonosobo, HP dan Narkoba Nihil
    Penggeledahan Rutin Rutan Wonosobo, HP dan Narkoba Nihil

    Wonosobo — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya memastikan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (22/11/2025) pukul 10.00–10.30 WIB ini dipusatkan di Paviliun Sumbing kamar 5, 6, dan 7.

    Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan melibatkan tiga orang Regu Pengamanan Siang, satu staf Pelayanan Tahanan, serta tiga orang CPNS. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun handphone. Meski demikian, petugas tetap menemukan beberapa barang yang dikategorikan sebagai barang larangan ringan, seperti kartu remi, korek api, paku, dan potongan sikat gigi. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

    Usai kegiatan, warga binaan diberikan pengarahan oleh Ka. KPR mengenai pentingnya penggeledahan rutin sebagai bagian dari tugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan lingkungan rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

    Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, menyampaikan bahwa hasil penggeledahan menunjukkan kondisi hunian yang relatif kondusif. Pihaknya juga akan melaporkan jalannya razia kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    “Kami bersyukur tidak ditemukan barang-barang berbahaya dalam razia ini. Pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan bebas dari potensi gangguan, " ungkap Wahyu dalam laporan tertulisnya.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Wonosobo berharap dapat terus menjaga situasi yang tertib dan kondusif serta mempersempit peluang terjadinya pelanggaran di dalam kamar hunian.

    (Humas Rutan Wonosobo) 

    jawa tengah wonosobo rutan wonosobo pegawai rutan wonosobo penggeledahan kamar wbp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Jateng Tinjau Potensi...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kekompakan, Pegawai Rutan Wonosobo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami