Wonosobo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo dijadwalkan menerima kunjungan penilaian Opini Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 20 November 2025.
Penilaian ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman dalam memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, termasuk Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun lembaga lain yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Ombudsman berfungsi menerima laporan masyarakat, melakukan investigasi, serta mencegah terjadinya maladministrasi seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, dan tindakan tidak profesional lainnya. Kehadiran Ombudsman menjadi pilar penting dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan penilaian Opini Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek layanan, mulai dari kepatuhan terhadap prosedur, pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga potensi maladministrasi yang mungkin terjadi dalam proses penyelenggaraan layanan.
Evaluasi menyeluruh tersebut menjadi instrumen penting bagi Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik, efektif, dan akuntabel.
Tim Ombudsman yang hadir dalam pelaksanaan penilaian terdiri atas Sabarudin Hulu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi; Tri Lindawati dan Dewi Puspitasari, Asisten Pemeriksaan Laporan; serta Fajar Wihananto, Staf Ombudsman RI.
Seluruh anggota tim akan melakukan observasi langsung, pengumpulan data, serta pendalaman informasi terkait berbagai layanan yang diselenggarakan oleh Rutan Wonosobo.
Menurut keterangan pihak Ombudsman, kehadiran tim tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terkait kualitas pelayanan publik di Rutan Wonosobo.
“Penilaian Opini Pelayanan Publik merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa standar pelayanan benar-benar diterapkan dan dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif bagi setiap instansi untuk terus melakukan perbaikan, ” ujar Sabarudin Hulu.
Menanggapi agenda tersebut, Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, menyampaikan kesiapannya dalam menerima tim Ombudsman RI.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian Opini Pelayanan Publik ini. Bagi kami, evaluasi dari Ombudsman merupakan kesempatan berharga untuk melihat sejauh mana pelayanan yang kami berikan telah memenuhi standar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat dan warga binaan, " ujarnya.
Dengan adanya penilaian ini, Rutan Wonosobo berharap dapat memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki serta memperkuat standar pelayanan publik sehingga mampu memberikan layanan yang lebih transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi.
