WONOSOBO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo melaksanakan pengawalan terhadap seorang narapidana untuk menghadiri prosesi pemakaman anggota keluarganya, Jumat (13/2/2026).
Pengawalan dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak kemanusiaan warga binaan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Wonosobo sejak pagi hingga selesai.

Pengawalan dilaksanakan oleh satu anggota dari Kepolisian Resor Wonosobo bersama satu staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Selama proses keberangkatan, pelaksanaan takziah, hingga kembali ke rutan, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Kepala Rutan, Wahyu Budi Heriyanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melalui prosedur dan pertimbangan matang.
“Pemberian izin ini merupakan bentuk perhatian terhadap sisi kemanusiaan warga binaan. Namun pengawalan tetap kami lakukan secara ketat sesuai SOP dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar keamanan tetap terjaga, ” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, sinergi antara Rutan dan kepolisian menjadi kunci dalam memastikan kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu situasi kamtibmas.
Setelah prosesi pemakaman selesai, narapidana yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Rutan untuk melanjutkan masa pidananya.
(Humas Rutan Wonosobo)
