Wonosobo – Dalam upaya meningkatkan pembinaan keagamaan dan keterampilan spiritual warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias dan khidmat.

Pelatihan pemulasaran jenazah ini meliputi pemberian materi dan praktik langsung tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, dan menshalatkan. Materi disampaikan oleh penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Wonosobo yang berpengalaman dan kompeten, sehingga peserta dapat memahami tahapan pemulasaran secara menyeluruh.

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari pembinaan kepribadian warga binaan. “Pelatihan pemulasaran jenazah ini tidak hanya memberikan bekal ilmu keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian, empati, dan tanggung jawab sosial kepada warga binaan. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat baik selama berada di rutan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Achmad Fauzi menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki nilai ibadah dan kemanusiaan yang tinggi. “Pemulasaran jenazah adalah fardu kifayah yang harus dipahami umat Islam. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan memiliki keterampilan keagamaan yang aplikatif dan dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat, ” jelasnya.

Pihak Rutan Wonosobo menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Kemenag Kabupaten Wonosobo dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pelatihan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Rutan Wonosobo dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan, edukatif, dan bermakna.
Dengan terlaksananya pelatihan pemulasaran jenazah ini, diharapkan warga binaan semakin memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, berakhlak mulia, serta siap menjalani proses reintegrasi sosial secara lebih baik.
